Kunjungan Antenatal Care
Antenatal care
adalah pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan janinnya oleh tenaga
professional meliputi pemeriksaan kehamilan sesuai dengan standar
pelayanan yaitu minimal 4 kali pemeriksaan selama kehamilan, 1 kali pada trimester satu, 1 kali pada trimester II
dan 2 kali pada trimester III. Dengan pemeriksaan ANC diharapkan ibu
dapat merawat dirinya selama hamil dan mempersiapkan persalinannya.
Proporsi kunjungan antenatal care yang tidak lengkap sebesar 53 responden (88,3%) dan 7 responden (11,7%) kunjungan antenatal care lengkap. Hasil uji statistik Chi-Square menunjukkan ada hubungan yang signifikan antara kunjungan antenatal care dengan kematian perinatal (sig=0,0000), nilai OR = 9,901, artinya ibu yang melakukan kunjungan antenatal care yang tidak lengkap (K1 dan K4<4)
Menurut
peneliti, kematian perinatal yang terjadi berhubungan dengan
pengetahuan dan informasi yang didapat ibu pada saat melakukan kunjungan
antenatal care karena kunjungan antenatal care yang
tidak lengkap (K1 dan K4<4) cenderung tidak mengetahui perkembangan
janin yang dikandungnya dan cenderung mencari perawatan kehamilan
berdasarkan pengalaman, sedangkan ibu dengan kunjungan antenatal care yang lengkap (K1 dan K4?4) lebih banyak mengetahui informasi tentang kehamilan, persalinan dan nifas dari tenaga kesehatan.
Menurut Rohjati (2003) bahwa pemeriksaan antenatal care merupakan komponen penting pelayanan kehamilan yang diikuti dengan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
kepada ibu hamil, suami dan keluarga untuk perencanaan persalinan aman
dan persiapan rujukan terencana bila diperlukan. Menurut Saifuddin
(2006) tujuan asuhan antenatal care adalah
untuk memantau kemajuan kehamilan (memastikan ibu dan tumbuh kembang
bayi), meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan
sosial ibu dan bayi, mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau
komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil (termasuk penyakit secara
umum, kebidanan dan pembedahan), mempersiapkan persalinan cukup bulan,
melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal
mungkin, mempersiapkan ibu agar nifas berjalan normal dan pemberian asi
eksklusif serta mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima
kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.
Kunjungan ibu hamil merupakan kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal care sesuai standar 5T yaitu timbang
berat badan dan ukur tinggi badan, pemeriksaan tinggi fundus uteri,
mengukur tekanan darah, pemberian imunisasi tetanus toksoid (TT) dua kali selama hamil dan pemberian tabelt besi (Fe) minimal 90 tabelt selama hamil. Frekuensi pelayanan antenatal care adalah
minimal 1 kali pada triwulan pertama, triwulan kedua minimal 1 kali dan
minimal 2 kali pada triwulan ketiga. Standar waktu pelayanan tersebut
adalah untuk menjamin mutu pelayanan , khususnya dalam memberikan
kesempatan yang cukup dalam menangani kasus risiko tinggi yang ditemukan
(Depkes RI, 2005).
Penolong Persalinan
Proporsi
penolong persalinan bukan petugas kesehatan sebanyak 1 responden (1,7%)
dan penolong persalinan petugas kesehatan sebanyak 59 responden
(98,3%). Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai X2=0,000 dan p Value adalah 1,000 yang berarti nilai p Value >
0,05 menunjukkan tidak ada hubungan yang signifikan antara penolong
persalinan dengan kematian perinatal. Penelitian ini berbeda dengan
Prameswari (2007) yang menyatakan bahwa penolong persalinan non
kesehatan menjadi risiko terhadap kematian perinatal dengan OR=4. Ini
menunjukkan bahwa risiko mengalami kematian perinatal 4 kali lebih besar
jika ditolong oleh tenaga non kesehatan.
Menurut peneliti, kematian perinatal tidak disebabkan oleh penolong persalinan tetapi lebih disebabkan oleh kunjungan antenatal care yang pernah dilakukan ibu selama kehamilan dan perawatan pasca persalinan (post partum). Pelayanan antenatal care tidak hanya mempersiapkan persalinan cukup bulan dan ibu melahirkan tetapi juga perawatan post partum dan
perawatan bayi baru lahir khususnya perawatan tali pusat bayi. Kematian
perinatal banyak terjadi dari usia 0 sampai 7 hari ini berhubungan
dengan perawatan bayi baru lahir. Ini sesuai dengan penelitian Sarimawar
(2004) bahwa 79,4% dari kematian neonatal terjadi sampai dengan usia 7
hari dan 20,6% terjadi pada usia 8-28 hari.
Penolong persalinan hanya membantu pada saat persalinan sedangkan perawatan post partum banyak
dilakukan oleh tenaga non kesehatan khususnya dukun bayi. Hal ini
mengingat pendapatan keluarga yang rendah juga merupakan faktor yang
mempengaruhi melakukan perawatan post partum pada dukun bayi dikarenakan
biaya atau tarif yang dikenakan dukun bayi cenderung jauh lebih murah
dibandingkan dengan tarif tenaga kesehatan lain (Bangsu, 2001).
Perawatan post partum lebih
banyak dilakukan oleh dukun bayi dan mengingat pentingnya perawatan
pasca nifas maka sangat perlu dilakukan pelatihan dukun bayi. Pelatihan
ini bukan hanya untuk mengingkatkan pengetahuan tentang kehamilan dan
pertolongan persalinan tetapi juga untuk meningkatkan pengetahuan dukun
bayi tentang perawatan nifas dan perawatan bayi baru lahir.
0 comments:
Post a Comment