Sistem
silvikultur Tebang Pilih Indonesia
(TPI) yang diberlakukan sejak tahun 1973 – 1989 dan sistem Tebang Pilih
Tanam Indonesia (TPTI) diberlakukan sejak 1989 sampai sekarang merupakan
sistem yang dianggap paling cocok secara ekologis diterapkan pada Hutan Hujan
Tropika yang dikelola oleh Hak Pengusahaan
Hutan di Indonesia.
Beberapa
kata kunci untuk memudahkan anda mendapatkan informasi tentang Pengelolaan
Hutan Alam Setelah Penebangan Dengan Tebang Pilih Tanam antara lain: Hutan Produksi Terbatas, komposisi hutan,
Ratah Timber Co, Sistem Pengelolaan Hutan, Sistem silvikultur Tebang Pilih
Indonesia, sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia, sistem TPI dan TPTI, sistem
TPTI, struktur hutan
Pengelolaan
hutan dengan sistem TPI dan TPTI dengan asumsi pertumbuhan riap diameter 1
(satu) cm per tahun menghasilkan komposisi dan struktur hutan yang tertentu bentuknya. Pemanenan kayu secara mekanis pada
saat ini dilakukan pada Hutan Produksi dan Hutan Produksi Terbatas
khususnya pada hutan hujan dataran rendah. Yang menghasilkan areal hutan bekas
tebangan yang sangat luas dan sebagian besar dari luasan tersebut tidak
diadakan pengayaan dan pembebasan baik pembebasan vertikal maupun horizontal,
dengan regenerasi diserahkan pada alam (permudaan alam).
Pengaturan
hasil dalam pengusahaan hutan di Indonesia yang dikelola dengan sistem silvikultur TPI/TPTI pada dasarnya berlandaskan pada metode pengaturan
hasil berdasarkan jumlah pohon.
Model perkembangan hutan alam setelah penebangan
yang dibuat berdasarkan data plot permanen di areal HPH PT. INHUTANI II, dapat
diterapkan pada data yang didapat dari plot bukan Permanen pada areal hutan
bekas tebangan HPH PT. Ratah Timber Co. Model yang didapat diharapkan dapat bermanfaat
bagi pengelolaan hutan hujan yang dikelola dengan strategi manajemen HPH.
0 comments:
Post a Comment