Blog ini mampu menghasilkan hingga 1.000.000 per bulan hanya dengan share link dengan adf.ly. Mau???
 
Home » , , , » Sistem Silvikultur Tebang Jalur Tanam Indonesia

Sistem Silvikultur Tebang Jalur Tanam Indonesia

Friday, May 17, 2013 | 0 comments

Apa itu Sistem Silvikultur Tebang Jalur Tanam?

Pertanyaan itu merupakan pertanyaan yang wajar bagi agan-agan yang baru mengenal ataupun mendengar istilah terebut, untuk itu tanpa harus berpanjang lebar ane bakalan memberikan sedikit gambaran tentang pengertian Sistem Silvikultur Tebang Jalur tanam,
here we go....! 
Definisi Sistem Silvikultur Tebang Jalur tanam adalah suatu sistem silvikultur yang dilakukan dengan cara membuka areal selebar tertentu  dalam bentuk jalur dengan menebang pohon yang berdiameter 20 cm keatas sehingga sinar matahari dapat mencapai permukaan tanah. Kelestarian produksi hutannya didasarkan pada keberhasilan permudaan buatan atau alam.
  1. Tebang Jalur dengan Permudaan Buatan:
  2. Luas blok areal yang dibutuhkan maksimum 500 ha dan minimum 100 ha,   untuk hutan bekas tebangan dan hutan primer.
  3. Lebar jalur yang ditebang sebagai perlakuan dalam percobaan tiga macam terdiri dari 50 m, 100 m, dan 200 m dan lebar jalur yang tidak ditebang 50 m, 100m dan 200 m. Arah jalur penebangan Utara-Selatan.
  4. Jenis pohon yang digunakan dalam penanaman adalah jenis pohon meranti lokal bernilai tinggi yang sudah dikuasai teknologi budidayanya dan benih tersedia, atau jenis non timber product misalnya Tengkawang, Jelutung dan Damar mata kucing.
  5. Larikan tanaman searah dilakukan pada jalur tebang, larikan tanaman yang dibersihkan selebar 1 (satu) meter. Jarak antara sumbu larikan dan sumbu larikan lain 5 m dan pada bagian yang akan dibuat lubang tanam sepanjang larikan diberi tanda ajir. Jarak antar ajir 5m. Dengan demikian akan diperoleh jarak tanam 5 x 5 m.
  6. Penanaman dilakukan pada permulaan musim hujan satu tahun setelah penebangan.
  7. Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) dilakukan 1 (satu) tahun sebelum penebangan.
  8. Pengadaan bibit dilakukan satu tahun sebelum penebangan.
  9. Penyulaman Tanaman : Dilakukan 2-3 bulan sesudah penanaman, pada waktu musim hujan pada tahun  pertama dan kedua.
  10. Pemeliharaan
    • Tebang Jalur dengan Permudaan Alam
    • Luas blok areal yang dibutuhkan maksimum 500 ha dan minimum 100 ha,   untuk hutan bekas tebangan dan hutan primer.
    • Lebar jalur yang ditebang sebagai perlakuan dalam percobaan tiga macam terdiri dari 50 m, 100 m, dan 200 m dan lebar jalur yang tidak ditebang 50 m, 100m dan 200 m. Arah jalur memotong arah angin
    • Jenis permudaan alam yang dipelihara dalam jalur bekas tebangan adalah  permudaan alam dari jenis Dipterocarpaceae lokal bernilai tinggi.
    • Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP), dilakukan satu tahun sebelum penebangan.
    Download Reference pdf fileDaftar Pustaka

     

Cara download di adsenfe.blogspot.com

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | ArhyT503 Copyright © 2011. Online World - All Rights Reserved
Template Modify by ArhyT503
Proudly powered by Blogger